Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Perkosa Nenek 60 Tahun, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Saat Ditangkap Polisi

Perkosa Nenek 60 Tahun, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Saat Ditangkap Polisi
Pelaku pemerkosaan nenek 60 tahun. (Foto: Istimewa)
Minggu, 20 Juni 2021 16:07 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap MB (23), pelaku pemerkosa perempuan berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (17/6) pagi. MB ditangkap sehari setelah perbuatan jahat itu dilakukannya.

"Kemudian pada hari Jumat (18/6) sekira jam 10.00 WIB, pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Mauk," kata Kapolsek Mauk AKP Rustantyo dilansir GoNews.co dari detik.com, Minggu (20/6/2021).

Kejadian bermula saat anak korban bernama Rasinan memergoki MB keluar dari rumahnya. Karena curiga, Rasinan langsung mengecek ke dalam rumah dan sudah mendapati korban tanpa memakai celana.

"Saksi Rasinan mendapati korban R dalam keadaan tidak mempergunakan celana dan pada celana korban R terdapat noda sperma," ujarnya.

Rustantyo mengatakan pelaku merupakan tetangga korban yang sudah berusia nenek itu. Lebih lanjut, Rustantyo menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena khilaf. "Iya (pelaku tetangga korban). Motifnya khilaf saja," jelas Rustantyo.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejadian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MB di Polsek Mauk.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww