Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Kampus

BKN Teror Keyakinan Umat Islam, Al Muzzammil Desak Presiden Turun Tangan

BKN Teror Keyakinan Umat Islam, Al Muzzammil Desak Presiden Turun Tangan
Anggota Komisi I DPR RI/Anggota Baleg DPR RI/Legislator PKS Dapil Lampung I, Al Muzzammil Yusuf dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). (gambar: tangkapan layar video pemberitaan dpr ri)
Senin, 31 Mei 2021 12:40 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI (Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Al Muzzammil Yusuf, menyebut telah terjadi terorisme terhadap keyakinan umat beragama khususnya umat Islam oleh BKN melalui tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

"Khususnya umat Islam, dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau Al Quran," kata Muzzammil dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Terkait hal tersebut, Muzzammil menyampaikan sedikitnya 3 tuntutan. Pertama, Presiden Jokowi harus menggunakan kewenangannya untuk membatalkan pemberlakuan TWK BKN terhadap calon ASN KPK maupun terhadap ASN dari berbagai instansi.

Kedua, lanjut Muzzammil, Jokowi perlu segera membentuk tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi dan pakar yang tidak anti agama untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi Negara Republik Indonesia.

Terakhir, Muzzammil meminta DPR RI memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dalam seleksi calon ASN KPK.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww