Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Respon Senang WNA di Bantul, KTP-elnya Jadi dalam 15 Menit

Respon Senang WNA di Bantul, KTP-elnya Jadi dalam 15 Menit
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah saat menyerahkan langsung KTP-el WNA Jepang, Keiko di Kantor Disdukcapil Bantul, Sabtu (22/5/2021). Turut mendampingi Dirjen saat itu, Kadis Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi (tengah). (foto: ist.)
Sabtu, 22 Mei 2021 11:57 WIB
BANTUL - Seorang WNA (Warga Negasa Asing) bernama Keiko, mengaku senang karena pengurusan penggantian KTP-el WNA di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Bantul, Jawa Tengah hanya memakan waktu 15 menit saja.

Keiko yang merupakan perempuan WNA asal Osaka, Jepang, diketahui menikah dengan seorang pria berdomisili Kabupaten Bantul, dan telah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, WNA yang telah memiliki KITAP memang diharuskan memiliki KTP-el," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho di kantornya pagi ini, Sabtu (22/05/2021).

"Atas dasar itu, kami lantas merespon cepat permohonan Keiko seperti kami merespon WNI. Permohonan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Bantul hanya berlangsung 15 menit saja," tambah Bambang memberikan penegasan.

Penyerahan KTP-el bagi Keiko yang berlangsung express tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan yang secara diam-diam menyidak Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul itu melihat keberadaan Keiko bersama suaminya tengah mengurus penggantian KTP-el WNA.

Zudan pun memberikan apresiasinya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan spirit kerja Dukcapil yang pro aktif dan responsif dalam memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Dukcapil harus pro aktif dan responsif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujar Zudan.

Atas pelayanan cepat tersebut, Keiko mengucapkan rasa terimakasihnya. Dipandu sang suami, Keiko menjelaskan seberapa cepat permohonan penggantian KTP-elnya terselesaikan.

"Terima kasih," ujar Keiko dengan fasih.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Balai Kota, Kabar Bertuah
wwwwww