Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pers yang 'Galak' Cukup untuk Jaga Independensi Penegak Hukum

Pers yang Galak Cukup untuk Jaga Independensi Penegak Hukum
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis saat diskusi 4 Pilar MPR. (Foto: dok GoNews)
Jum'at, 23 April 2021 19:51 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berpandangan, pers yang berfungsi sebagaimana mestinya bisa menjadi sistem kontrol yang cukup untuk menjaga independensi penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Margarito ketika bicara mengenai independensi Jaksa Agung yang dipilih presiden. Teknis memilih Jaksa Agung tak perlu dialihkan melalui Pansel dan persetujuan DPR RI, toh persoalan independensi kembali kepada pribadi Jaksa Agung itu sendiri.

"Jangan cerita tambah ini, tambah itu, no, no, no, omong kosong itu," kata Margarito kepada GoNEWS.co, Kamis, (22/4/2021) kemarin.

Ia menambahkan, jika memang perlu dukungan sistem kontrol lebih kuat terhadap independensi Jaksa Agung maka mungkin bisa dipertimbangkan membuat organ baru yang bisa berfungsi total sebagai pengawas, "Kita tidak bisa setengah-setengah seperti setengah-setengahnya kita membentuk Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian,".

"Kalau kita mau fair, mau terlembagakan, kita bikin lembaga untuk memastikan pelaksanaan hak asasi manusia dan pelaksanaan penegakan hukum. Pasal 28 UUD 1945 bisa menjadi pijakan," kata Margarito.

Opsi lain dalam upaya mewujudkan penegak hukum yang independen, menurut Margarito adalah, "Persnya harus galak, tidak ada kompromi sedikit pun, tidak kartel,"

"UU Pers itu lebih dari cukup. Kalau pers ini galak, pusing orang. Orang sekuat apapun takut juga ketika dibicarakan kelemahannya," kata Dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww