Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
4 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kampus

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI/Ketua Panja RUU Praktik Psikologi/Waketum DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian dalam suatu kesempatan rapat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Rabu, 31 Maret 2021 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sekaligus Ketua Panja (panitia kerja) Penyusunan RUU Praktik Psikologi, Hetifah Sjaifudian, meminta masukan dari masyarakat agar RUU tersebut sesuai dengan perkembangan zaman termasuk mengakomodir istilah-istilah krusial terkini.

Dalam pernyataan resmi yang diterima GoNews.co pada Rabu (31/3/2021), Hetifah juga memohon pada masyarakat agar melaporkan temuan malpraktik di dunia psikologi.

"UU ini akan menjadi payung hukum yang melindungi profesi psikologi dan masyarakat di masa depan. Kami memohon masukan dari masyarakat," kata Hetifah.

Sebelumnya, DPR telah menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan beberapa organisasi profesi psikologi guna membahas substansi terkait RUU psikologi yang sedang disusun, Selasa (30/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari APPI (Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia), APSI (Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia), IPK (Ikatan Psikologi Klinis Indonesia), dan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus
wwwwww