Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
7 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
4
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
6 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Kampus

Kekerasan Seksual Banyak Terpendam Ranah Privat, RUU PKS Gunakan Pendekatan Sosiokultural

Kekerasan Seksual Banyak Terpendam Ranah Privat, RUU PKS Gunakan Pendekatan Sosiokultural
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya di kantornya. (foto: dok. gonews.co)
Senin, 29 Maret 2021 19:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Baleg DPR RI (Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat), Willy Aditya mengatakan, Tenaga Ahli Baleg DPR RI sedang menyusun naskah akademik dan draf RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) secara komprehensif berdasarkan masukan-masukan.

"Kami menimbang pendekatan sosiokultural," kata Willy seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Komnas (Komisi Nasional) Perempuan terkait RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Dari pendekatan sosiokultural tersebut lah, ditemukan bahwa RUU PKS mendesak untuk segera disahkan. Kasus kekerasan seksual selama ini terpendam dalam ruang-ruang privat dan kultural.

Anggota Komisi XI DPR, itu juga mengatakan sebenarnya Baleg DPR sudah memiliki naskah akademik dan draf RUU PKS. Namun semua itu bisa berubah karena mengadaptasi suara dan pendapat publik yang disampaikan kepada Baleg agar RUU tersebut dapat disusun secara komprehensif.

"Setelah mendengar masukan publik, kami akan membahas RUU PKS. Syarat pembahasan RUU itu kan harus ada naskah akademik dan draf RUU. Dua hal itu sudah ada namun Baleg tidak mau mengulangi kesalahan yang sama sehingga kami mendengar masukan publik dari berbagai spektrum pemikiran," ucapnya dalam siaran fraksi yang dikutip GoNews.co, Senin.

Menurut Legislator NasDem itu, Baleg DPR saat ini baru dalam tahap menampung masukan semua elemen masyarakat.

"Termasuk RDPU dengan Komnas Perempuan yang memberikan kajian komprehensif yang disertai dengan naskah akademik dan draf RUU sebagai masukan," imbuhnya.

Willy menilai Komnas Perempuan juga memberikan elaborasi poin-poin penting dalam RUU PKS yang membantu Baleg DPR dalam mengatasi masalah miskomunikasi terkait RUU tersebut.

"Selain hal-hal substansial terkait RUU PKS, Komnas Perempuan juga memberikan tools membantu masalah miskomunikasi RUU tersebut melalui tanya jawab yang diberikan," katanya.

Willy mengatakan, Baleg DPR akan mengundang kelompok-kelompok yang menolak RUU PKS untuk dimintai pendapatnya khususnya poin-poin keberatan penolakan, apakah masalah persepsi atau substansi RUU tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww