Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
18 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Jagoan PDIP di Pilkada DKI tergantung Megawati

Jagoan PDIP di Pilkada DKI tergantung Megawati
(Dari kanan) Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2017 lalu. (foto: dok. ist./kompas.com)
Selasa, 09 Februari 2021 16:22 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta, Gembong Warsono menegaskan, tidak benar jika DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP akan mencalonkan Anies Baswedan di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.

"Enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya Ibu Ketua Umum (saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri)," kata Gembong, Jumat (6/2/2021) sebagaimana dikutip dari tempo.co.

Sebelumnya, Gembong yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan itu menyebutkan, tidak ada yang mustahil di dunia politik. Termasuk PDIP mencalonkan Gubernur Anies Baswedan di Pilkada Jakarta mendatang.

"Ya politik itu kan tidak ada yang tidak mungkin, ini kan soal politik," ucapnya dalam lansiran harian terbit yang dikutip GoNews.co, Selasa (9/2/2021).

"Politik itu tidak ada yang tidak mungkin. Pertanyaannya apakah tidak mungkin mengusung Anies? Ya ini kan politik, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Gembong.

Sebagai pengingat, dalam Pilkada DKI sebelumnya - 2017 - PDIP yang berkoalisi dengan Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem, mengusung petahana, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan calon ini, kalah.

Kala itu, berdasarkan rekapitulasi putaran kedua yang dirilis KPU (Komisi Pemilhan Umum) jagoan PDIP memperoleh suara sebanyak 2.351.245 suara atau 42,05 persen. Sementara Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno sebagai usungan Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), memperoleh suara sebanyak 3.240.332 suara atau 57,95 persen.

Di putaran pertama Pilkada DKI kala itu, ada AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)-Sylviana Murni yang diusung PD (Partai Demokrat), PAN (Partai Amanat Nasional), PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Masa jabatan Anies akan habis pada 2022. Tapi DKI berdasarkan UU (Undang-Undang) 10/2016, termasuk daerah yang pilkadanya digelar pada 2024. Untuk mengisi kursi gubernur yang ditinggalkan Anies, pemerintah akan menunjuk Pj (penjabat) Gubernur yang menjabat hingga 2024.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kutipan pasal 201 ayat (10) UU 10/2016.

Pilkada DKI 2024 sedianya sempat akan 'dinormalisasi' ke 2022 melalui rencana besar merevisi UU Kepemiluan. Kondisi terakhir di 'Senayan', RUU Pemilu yang sebenarnya inisiatif DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) tak lagi didukung mayoritas fraksi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen, Balai Kota
wwwwww