Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
54 menit yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
51 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
48 menit yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Parlemen

Perintahkan Nasdem Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan Surya Paloh

Perintahkan Nasdem Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 06 Februari 2021 13:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024.

Keputusan itu diambil berdasarkan arahan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Paloh beralasan, saat ini Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan berupaya memulihkan ekonomi.

"Cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Surya Paloh merasa perlu untuk menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan dan fokus menghadapi pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai partai politik, Nasdem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, Nasdem menilai kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya," urainya.

Oleh karenanya, ia mengarahkan agar Fraksi Partai Nasdem DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sikap ini tentu berbanding terbalik dengan sebelumnya, di mana Nasdem menjadi salah satu yang ngotot UU Pemilu harus direvisi.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa sebelumnya menyatakan, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengacu pada 55/PUU-XVII/2019 tentang rekonstruksi keserentakan pemilu.

Selain itu, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, juga mengatur penundaan Pilkada di September 2020 menjadi Desember 2020.

"Nah dua hal itu menjadi salah satu faktor urgensi kedua UU itu perlu direvisi," kata Saan Mustopa, Sabtu lalu (30/1).***

wwwwww