Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Minta Pemerintah Tak Kurangi Insentif Nakes

Legislator Minta Pemerintah Tak Kurangi Insentif Nakes
Ilustrasi nakes yang berhadapan langsung penanganan Covid-19. (foto: ist./paolo miranda/afp)
Kamis, 04 Februari 2021 19:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Intan Fauzi, meminta pemerintah menganulir keputusan pengurangan insentif bulanan dan santunan kematian bagi nakes (tenaga kesehatan) yang menangani langsung Covid-19.

"Mereka harus dikecualikan dari segala bentuk pemotongan/refocussing/realokasi anggaran," kata Intan kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Tingginya risiko para nakes Covid-19 di tengah terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 per hari, menurut Intan, sepatutnya menjadi pertimbangan untuk mempertahankan nilai insentif bagi nakes.

"Pemotongan tunjangan kepada tenaga medis dan dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, baik di puskesmas, rumah sakit, hingga petugas laboratorium dan sebagainya, tidak boleh dilakukan," tegas Intan.

Terkait hal ini, akun Twitter @RamliRizal yang dikenal sebagai akun mantan Menko (Menteri Koordinator) Ekuin (Ekonomi, Keuangan, dan Industri), Rizal Ramli, mempertanyakan sikap pemerintah.

"Covid terus meningkat,, masih aja genjot infrastruktur 414 T, tapi insentif tenaga kesehatan dipotong 50%. Ngerti ndak sih prioritas hentikan covid ?" tulis akun Twitter tersebut, sebagaimana dilihat GoNews.co, Kamis.

Surat Menkeu dan Penjelasan Dirjen Anggaran

Mengutip Kompas.com, dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-65/MK.02/2021 bertanggal 1 Februari 2021, yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, disebutkan bahwa nakes dan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang menangani Covid-19 diberikan insentif dan santunan kematian dengan besaran sebagai berikut:

●Dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan

●Peserta PPDS sebesar Rp6.250.000 per orang per bulan

●Dokter umum dan gigi Rp5.000.000 per orang per bulan

●Bidan dan perawat Rp3.750.000 per orang per bulan

●Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000 per orang per bulan

●Santunan kematian per orang sebesar Rp300.000.000

Besaran insentif tersebut mengalami penurunan sebesar 50 persen, jika dibandingkan dengan insentif yang diberikan pada tahun 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam lansiran itu mengatakan, besaran insentif untuk tahun 2021 bagi nakes yang menangani Covid-19 masih dalam tahap koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.

Askolani mengatakan, anggaran kesehatan untuk tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun. Akan tetapi, dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar.

Dia menyebut, alokasi anggaran tersebut diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.

"Dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid-19," kata Askolani Rabu (3/2/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus, Kesehatan, GoNews Group
wwwwww