Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
11 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR
Anggota Baleg DPR RI/Anggota Bamus DPR RI/Politisi Partai NasDem, Willy Aditya di ruang kerjannya. (foto: zul/gonews.co)
Rabu, 03 Februari 2021 07:58 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyatakan, dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021, maka DPR sedang secara sadar melakukan pengebirian diri.

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy yang juga Anggota Bamus DPR RI itu, dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co Rabu (3/2/2021).

Menurut aturan, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon kapolri," ujar Politisi Partai NasDem itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat 'penolakan' dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.

Dan NasDem, kata Willy, akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sampai upaya final.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww