Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
15 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

KPK Konfirmasi Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Pengurusan DAK Kota Dumai

KPK Konfirmasi Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Pengurusan DAK Kota Dumai
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 29 Januari 2021 17:44 WIB
JAKARTA - Babak baru kasus suap DAK di Kota Dumai Riau, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kesehatan Bayu Teja Muliawan terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai.

Penyidik KPK, Kamis (28/1), telah memeriksa Bayu sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Dumai nonaktif Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

"Bayu Teja Muliawan, didalami pengetahuannya terkait proses pengajuan DAK Kesehatan di Kota Dumai dan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Yaya Purnomo untuk pengurusan DAK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KPK pada Kamis (28/1) juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Zulkifli, yaitu Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, karyawan swasta Usman, dan Arifin selaku wiraswasta.

Namun, ketiganya tidak hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang kembali. Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Sedangkan pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:GoNews Group, Balai Kota, Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww