Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Lampung jadi Sorotan, Legislator PDIP Persoalkan Bawaslu

Kasus Lampung jadi Sorotan, Legislator PDIP Persoalkan Bawaslu
Anggota Komisi II fraksi PDIP DPR RI, Endro Suswantoro Yahman usai gelaran rapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). (foto: istimewa)
Selasa, 19 Januari 2021 22:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi PDIP DPR RI, Endro Suswantoro Yahman berpandangan, pendalaman atau evaluasi yang lebih rinci mengenai pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak cukup sebatas melalui rapat, melainkan perlu dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja).

Hal tersebut disampaikan Endro usai gelaran rapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dalam rapat, Endro menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pengawas Pemilu di Bandar Lampung.

Endro menuturkan, KPU kota Bandar Lampung sudah menetapkan hasil perolehan suara. "Tapi kemudian keputusan tersebut dianulir oleh Bawaslu Provinsi yang menyatakan adanya pelanggaran tsm (terstruktur, sistematis, dan masif)".

Dalam kasus ini, menurut Endro, tak nampak upaya pencegahan oleh Bawaslu. "Malah seolah-olah dibiarkan berlanjut agar masuk perangkap,".

"Ini namanya menjebak. Ditambah lagi gugatan pelanggaran TSM ini dilakukan oleh masyarakat atau tim sukses Paslon lain yang berkompetisi. Apa kerja Bawaslu? Ada skenario apa? Kalau cara kerja Bawaslu begini, demokrasi akan menuju titik nadir," tegas Endro.

Terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyatakan bahwa dalam kasus Lampung, Bawaslu menerima permohonan di luar kewenangannya, "di luar batas, memeriksa secara ugal-ugalan, (dimana, red) pertimbangan fakta hukum dengan saksinya beda, dan memutus secara brutal,".

"Dan saya pikir, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semua partai, Bawaslu ini kewenangannya harus kita pangkas," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (rdpu) Baleg DPR RI dengan ahli, tentang revisi Undang-Undang Pemilu di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww