Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kesetjenan DPR Gelar Webinar Nasional bahas Urgensi RUU Kalimantan Barat

Kesetjenan DPR Gelar Webinar Nasional bahas Urgensi RUU Kalimantan Barat
Sekjen DPR RI, Dr. Indra Iskandar saat membuka webinar nasional mengenai urgensi RUU provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Jumat (18/12/2020).(gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 18 Desember 2020 10:38 WIB

JAKARTA - Kesetjenan DPR RI, menggelar webinar nasional bersama akademisi membahas urgensi Rancangan Undang-Undang provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Jumat (18/12/2020). Hadir dalam webinar tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko dan kepala badan keahlian DPR Dr. Inosensius Syamsul

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam sambutanya menyatakan, pihaknya ditugasi oleh Komisi II DPR RI untuk mempersiapkan revisi Undang-Undang tersebut guna mendorong pembangunan Kalimantan Barat.

"UU provinsi Kalbar saat ini ada adalah produk tahun 1956 pada saat RIS sehingga RUU prov Kalbar sekarang akan menggali berbagai potensi dengan kondisi mutakhir berbasis pada kekuatan potensi yang ada sekarang," kata Indra melalui pesan singkat kepada GoNews.co, Jumat.

Indra menjelaskan, RUU provinsi Kalimantan Barat ini, diharapkan DPR bisa mendukung lahirnya UU provinsi Kalbar yang sungguh-sungguh menjamin kesejahteraan rakyat.

"Sehingga apa yang akan didalami oleh DPR bersama dengan kampus-kampus itu bisa connecting dengan hajat rakyat," kata Indra.

Situs resmi DPR menginformasi bahwa RUU provinsi Kalbar merupakan RUU yang disiapkan oleh DPR dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 5 tahunan periode 2019-2024.

Lebih jauh, dalam upaya mendudukung kemajuan sumber daya manusia Kalbar dan sesuai dengan program Persatuan Bangsa-Bangsa, DPR juga akan menggelar kegiatan parlemen kampus di Kalimantan.

Parlemen kampus, pungkas Indra, akan memberi pemahaman pada generasi mahasiswa mengenai "bagaimana proses politik legislasi itu berlangsung di DPR,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen, Balai Kota
wwwwww