Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
4 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Cendekia

Firman Usulkan RUU HIP Tak Masuk Prolegnas 2021

Firman Usulkan RUU HIP Tak Masuk Prolegnas 2021
Ketua Kapoksi Golkar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Firman Soebagyo dalam sebuah kesempatan. (foto: dok. gonews.co)
Selasa, 24 November 2020 11:31 WIB
JAKARTA - Ketua Kapoksi Golkar Baleg DPR RI, Firman Soebagyo berpandangan, bangsa Indonesia tengah dalam situasi hiruk pikuk gejolak politik, sehingga penyusunan Prolegnas (program legislasi nasional) 2021 harus cermat.

Pihaknya, kata Firman, mengusulkan agar pemerintah dan DPR tidak memasukkan lagi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat seperti RUU HIP dan RUU Minol.

Informasi yang diterima Firman, Menko (menteri koordinator) Polhukam (politik, hukum, dan keamanan) Mahfud MD sudah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR disertai DIM (daftar inventaris masalah) pemerintah untuk RUU HIP (haluan ideologi pancasila).

Tapi sampai sekarang, kata Firman, Selasa (24/11/2020), "kami semua anggota Baleg DPR RI juga belun mengetahui DIM pemerintah yang dimaksud yang konon katanya sudah berubah, dan perubahannya seperti apa kami DPR belum tahu,".

Karenanya, kata Firman, "kalau tidak ada penjelasan yg jelas kami tegas menolak tidak perlu dimasukan di prolegnas dan dibahas lagi, dan itu akan buang-buang waktu dan energi saja,".

"Menurut saya RUU HIP belum menjadi RUU yang mendesak untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR," tegas Firman.

"Sama halnya juga tentang RUU Minol," Firman melanjutkan.

RUU yang dulu pernah dibahas di Pansus DPR bersama pemerintah ini juga tidak selesai. "Ini harus juga dijelaskan oleh pemerintah kembali kenapa tidak bisa menyelesaikan pembahasanya saat itu dan apa masalahnya agar semua jelas," tegas Firman.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww