Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
16 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
18 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
5 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Gara-gara Mengetahui Bibinya Selingkuh, Ponakan di Pesisir Selatan Dibunuh

Gara-gara Mengetahui Bibinya Selingkuh, Ponakan di Pesisir Selatan Dibunuh
Polisi saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan seorang remaja di Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. (foto: tagar/istimewa)
Minggu, 08 November 2020 13:12 WIB
PAINAN - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menetapkan RY, 31 tahun dan perempuan berinisial EY, 39 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap remaja bernama Danil, 16 tahun. Dia nekat menghabisi nyawa siswa SMA itu karena diduga ketahuan berselingkuh.

Otak pelaku pembunuhan sadis ini sendiri adalah bibi berinisial EY atau adik kandung ibunya. Sedangkan tersangka RY adalah paman atau suami dari adik bibinya tersebut.

Pengakuannya karena sakit hati. Korban mengetahui pelaku berselingkuh dan dia tidak terima itu.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 6 November 2020 malam. ''Seluruh bukti dan petunjuk kuat mengarah kepada mereka,'' katanya, Sabtu, 7 November 2020.

Semula, tersangka EY mengaku nekat menghabisi nyawa keponakannya karena kesal dengan sikap Danil yang dinilai tidak menghargainya. Dia juga mengaku berulangkali menasihati korban, namun nasihatnya tidak diindahkan.

Dalam perjalanan pemeriksaan setelah diringkus, terkuak lagi fakta baru. Kabarnya, tersangka EY diduga nekat menghilangkan nyawa keponakannya karena ketahuan berselingkuh.

''Pengakuannya karena sakit hati. Korban mengetahui pelaku berselingkuh dan dia tidak terima itu,'' katanya.

Sebelumnya diberitakan jasad Danil, 16 tahun, ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka tusuk di belakang rumahnya pada Kamis, 5 November 2020. Mayat siswa kelas 1 SMA itu ditemukan oleh neneknya sendiri. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tagar.id
Kategori:Uncategories
wwwwww