Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
4 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
3
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
4 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
2 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
6
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
2 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tega Gorok Suami hingga Tewas, Istri Siri Ngaku Karena Akumulasi Sakit Hati

Tega Gorok Suami hingga Tewas, Istri Siri Ngaku Karena Akumulasi Sakit Hati
Tersangka istri yang bunuh suami (Foto: Istimewa)
Senin, 02 November 2020 21:54 WIB
PASURUAN - Seorang istri siri, Silfia Anggraini (39), tega membunuh suaminya sendiri, Eko Setyo Budi (35). Tersangka nekat melakukan itu karena akumulasi sakit hati dan dendam terhadap sang suami.

"Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp 500 ribu. Setelah ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya sampai terjatuh," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Selain itu, kata Arman, tersangka juga memendam dendam kepada korban karena pernah dilaporkan menggunakan narkoba. Karena laporan itu, tersangka ditahan di Rutan Kraksaan, Probolinggo.

"Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka pada suaminya," jelas Arman.

Sambil menangis tersangka mengakui sakit hati karena dilarang menengok anaknya yang kuliah di Malang. Apalagi, uang tabungannya dari mengamen Rp 500 ribu yang hendak dikirim ke anaknya diambil korban. Tersangka dan korban sehari-harinya memang mengamen untuk hidup.

"Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli," kata tersangka.

Tersangka dan korban menikah siri selama 9 tahun, namun belum dikaruniai anak. Anak tersangka yang ada di Malang merupakan buah hati dengan suami sebelumnya.

"Sebelumnya dia sering marah-marah dan memukul saya," ujar tersangka.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 pisau dapur yang berlumuran darah, 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka merupakan pelaku tunggal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww