Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
23 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
23 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
4
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
21 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
5
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
47 menit yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Nasional

Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi

Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Aktivis dan tokoh Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Banggar DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).
Jum'at, 06 November 2026 13:55 WIB

YOGYAKARTA - Aksi massa Forum Kebangsaan Yogyakarta mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu respons kalangan politisi. Politikus PDIP Guntur Romli menyebut tindakan pada Rabu (4/11/2026) tersebut sebagai manifestasi kemarahan publik. Kekecewaan ini mengemuka akibat polemik panjang proses pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Soroti Putusan Mahkamah Konstitusi

Proses pencalonan wakil presiden tersebut kembali disorot usai rentetan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Guntur menilai rentetan keputusan lembaga peradilan itu mengindikasikan adanya dugaan manipulasi kekuasaan tingkat tinggi.

"Itu kemarahan rakyat, karena manipulasi kekuasaan yang meloloskan Gibran kan terbongkar," tegasnya.

Ia mengacu pada pertimbangan putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah setingkat SMA milik sang wakil presiden. Kondisi ini semakin diperkuat oleh putusan kasasi MA yang membatalkan keabsahan surat keterangan pengganti ijazah tersebut.

Pelanggaran Etik dan Tuntutan Politik

Polemik pencalonan juga diwarnai masuknya Pasal 18 ayat (3) dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 serta putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia. Guntur mengingatkan bahwa putusan batas usia tersebut terbukti memuat pelanggaran etik berat yang berujung pada pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Jadi wajar rakyat marah karena Gibran melalui proses manipulasi kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk lolos sebagai Cawapres 2024," paparnya.

Sementara itu, aksi pencopotan di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY terjadi sesaat sebelum jadwal audiensi masyarakat dimulai. Sejumlah peserta forum menurunkan bingkai foto kenegaraan dari sisi mimbar dan meletakkannya di lantai sebagai bentuk protes, dengan tetap menjaga agar fisik foto tidak dirusak.

"Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!" seru seorang peserta aksi yang langsung disambut sorakan peserta lainnya.

Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi bertindak selaku pelindung forum ini bersama Muhammad Chirzin sebagai pembina. Aksi penurunan simbol kenegaraan ini diklaim membawa desakan politik yang sangat spesifik.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati," pungkas Chirzin. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional
wwwwww