Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
12 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
14 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
18 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  Cendekia

Total 4 Orang, Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Lagi dalam Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi

Total 4 Orang, Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Lagi dalam Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi
Tersangka pengeroyokan anggota TNI di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi. (doc, Ist)
Minggu, 01 November 2020 12:15 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Bukittinggi, kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson Siliwangi Bandung Chapters sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu.

Terkait hal itu, Kapolres Bukittinggi. AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Adapun dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS dan JAD, dan saat ini jumlah total tersangka adalah 4 orang," ucapnya.

Dikatakan juga Dody Prawiranegara, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi mereka akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang terlebih dahulu sebagai tersangka dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Mereka adalah berinsial BS (18) dan MS (49).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengeroyokan dilakukan oleh pengendara moge pada dua orang di depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Guguk Panjang Kota Bukittinggi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.40 WIB.

Korban adalah anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mistari dan Serda Yusuf yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Karena peristiwa pengeroyokan itu, Serda Mistari mengalami pecah bibir, sedangkan Serda Yusuf mengalami luka memar serius pada kepala bagian belakang. Kedua bintara TNI tersebut saat ini sudah divisum dan dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.(**)

wwwwww