Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
24 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Tidak hanya Pemprov, Komisi V DPRD Sumbar juga Gencar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Tidak hanya Pemprov, Komisi V DPRD Sumbar juga Gencar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Ismet Amzis didampingi Pjs. Walikota Bukittinggi Zainudin saat melakukan sosialisasikan Perda AKB di lingkungan Pemkot Bukittinggi, Senin 19 Oktober 2020 kemarin.
Selasa, 20 Oktober 2020 13:28 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Agar semakin dipahami oleh masyarakat, Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang diketuai oleh Ismet Amzis S.H gencar melakukan sosialisasi Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke berbagai daerah di Sumbar.

Dalam kunjungannya ke Kota Bukittinggi, Ismet Amziz yang didampingi Pjs.Walikota Bukittinggi Zainudin mensosialisasikan hal itu dihadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Bukittinggi.

Ismet Amzis menuturkan pada gosumbar Selasa 20 Oktober 2020, mewabahnya pandemi Covid -19 memang berdampak berbagai aktivitas kehidupan mencakup bidang sosial kemasyarakatan, perekonomian dan pemerintahan. Oleh sebab itu pemerintah berkewajiban untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru, ungkapnya.

Upaya terpadu mencakup peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya penanganan kerentanan sosial budaya dan kerentanan ekonomi dengan melibatkan peran serta masyarakat, tambahnya.

"Adaptasi perumusan kebijakan penanganan Covid - 19, mencakup analisa epidemologi sistem kesehatan dan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Ismet Amzis.

Ismet Amzis juga menuturkan bagi Pemerintahan Kabupaten dan Kota yang belum menyusun Perkada maka Perda ini langsung diterapkan dan bagi pemerintahan Nagari dan Desa Kelurahan Perda ini dapat menjadi acuan untuk penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian Covid - 19, ucap mantan Walikota Bukittinggi periode 2010 - 2015 itu.

"Perda No 6 ini bertujuan mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mengendalikan penularan Covid -19 dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Perda No 6 tahun 2020 tentang AKB terdiri 10 BAB dan 117 pasal, mencakup sanksi sosial, denda dan pidana, terangnya.

Sementara itu Pjs.Walikota Bukittinggi Zainuddin juga menuturkan, masyarakat Bukittinggi yang terpapar Covid - 19 sampai saat ini jumlahnya terus meningkat karena kita sudah masuk zona oranye, sebutnya

Untuk itu Zainuddin menghimbau kepada masyarakat agar selalu memematuhi protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan pakai masker menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini bisa kita wujudkan, tutupnya. (**)

wwwwww