Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
4
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Polisi Tangkap Penyebar Daring Undangan Kerusuhan Demo Tolak Ciptaker

Polisi Tangkap Penyebar Daring Undangan Kerusuhan Demo Tolak Ciptaker
(Foto: Ist./dok. detikcom/Lamhot)
Selasa, 20 Oktober 2020 11:17 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap 3 admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.

"3 orang yang memang sebagai provokator, penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu lho," kata Yusri dikutip dari detikcom, Selasa (20/10/2020).

Ketiga pelaku yang berstatus pelajar itu, berperan menyebarkan undangan demo melalui Facebook. Tiga orang tersebut ialah WH (16), MLAI (16), dan SN (17). WH dan MLAI merupakan murid SMK di Jakarta, ditangkap di Klender, Jakarta Timur.

"Dua orang ini ditemukan dalam grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dengan followers-nya sekitar 20.000-an member. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," jelasnya.

"(Membuat) konten Facebook 'STM Se-Jabodetabek', dia adminnya melanggar UU ITE," sambungnya.

Yusri mengatakan keduanya memprovokasi dan menghasut serta menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong dalam bentuk meme-meme.

"Juga video-video yang dia disebarkan untuk memancing mereka-mereka semua STM se-Jabodetabek termasuk tanggal 20 Oktober besok (hari ini)," tuturnya.

Yusri menyebutkan keduanya adalah kelompok anarko.

"Yang kedua inisialnya WH juga murid SMK juga anarko juga, umurnya 16 tahun juga. Tempat penangkapannya di Cipinang, Jaktim, konten FB yang dia gunakan sama STM se-Jabodetabek dia juga admin grup," jelas Yusri dalam lansiran tersebut.

Yusri menambahkan, keduanya datang ke aksi demo pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020). Mereka disebut menghasut untuk melakukan kerusuhan.

"Inilah orang-orang yang datang tanggal 8 Oktober, tanggal 13 Oktober, diundang lagi untuk melakukan kerusuhan ya. Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul untuk melakukan kerusuhan," paparnya.

SN juga sama. Dia ditangkap sebagai admin Instagram @panjang.umur.perlawanan yang memprovokasi lewat media sosial.

"Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi," bebernya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Cendekia
wwwwww