Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
5 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
4 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Rp 8 Triliun BSU Digunakan untuk Bantu Guru Honorer

Rp 8 Triliun BSU Digunakan untuk Bantu Guru Honorer
Menaker RI, Ida Fauziyah. (Gambar: Dok. Tangkapan layar virtual)
Senin, 19 Oktober 2020 09:26 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengungkapkan ada sebesar Rp 8 triliun anggaran bantuan subsidi upah (BSU) yang akhirnya digunakan untuk membantu Guru Honorer.

"Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer," kata Menaker Ida dikutip dari Antara, Senin (19/10/2020).

Ida menjelaskan, dana tersebut adalah dana yang urung dibagikan kepada sejumlah pekerja lantaran tak memenuhi persyaratan menerima BSU.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp37,7 triliun pada pekerja terdampak COVID-19 untuk 15,7 juta pekerja yang eksis bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun dari alokasi Rp37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp8 triliun karena data (pekerja, red.) yang diterima awal  15,7 juta (pekerja, red.) ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta," katanya di Pekalongan, Minggu sore.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Balai Kota
wwwwww