Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Tuah Madani

Kejari Kota Pariaman Musnahkan 5,9 Kilogram Narkotika dari 17 Perkara

Kejari Kota Pariaman Musnahkan 5,9 Kilogram Narkotika dari 17 Perkara
Kajari Pariaman Azman Tanjung (tiga kanan) bersama pemangku kepentingan di daerah itu sedang mengarahkan barang bukti narkotika dengan menggunakan bambu agar mudah terbakar di Pariaman, Jumat (16/10/2020). (antara/aadiaat ms)
Jum'at, 16 Oktober 2020 14:15 WIB
PARIAMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat, memusnahkan 5,9 kilogram narkotika dari 17 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Barang bukti yang kami musnahkan berupa ganja, sabu, dan ekstasi yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Pariaman Azman Tanjung saat pemusnahan barang bukti narkotika di Pariaman, Jumat (16/10/2020).

Ia merinci berat dari barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 5.727,32 gram dari lima perkara, sabu 1,45 gram dari 12 perkara, dan ekstasi 29,59 gram dari satu perkara.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan sudah yang ketiga kalinya dalam tahun ini.

"Biasanya pemusnahan ini bisa tiga sampai empat kali dalam setahun," katanya.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut menurut dia membuktikan penyalahgunaan barang haram itu meningkat di Kota Pariaman dan Padang Pariaman yang merupakan wilayah hukum instansi itu.

"Untuk tahun ini saja ada 161 perkara yang kami tangani, yang 30 persen perkara narkotika. Tapi tertinggi di sini adalah kejahatan terhadap anak, pelecehan seksual, dan cabul terhadap anak," ujarnya.

Ia menyampaikan kasus penyalahgunaan narkotika dan kejahatan terhadap anak tersebut menjadi fokus penanganan pihaknya dengan pemangku kepentingan di daerah itu.

Menurutnya program yang dapat dilakukan untuk menekan terjadinya kasus tersebut yaitu dengan melibatkan penyuluh agama serta sosialisasi bahaya penggunaan narkotika kepada generasi muda.

"Untuk siswa nanti dilakukan jika kondisi sudah memungkinkan," kata dia.

Azman menambahkan pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

Hal itu menurut dia, karena tidak saja faktor wilayah berada di perlintasan namun juga aspek psikologis warga. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antara
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya, Tuah Madani
wwwwww