Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
22 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
19 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
8 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
4 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  Parlemen

Terkait Kasus Pilkada, Komnas HAM Proses Laporan Fauzan Haviz

Terkait Kasus Pilkada, Komnas HAM Proses Laporan Fauzan Haviz
Sabtu, 03 Oktober 2020 17:43 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Surat pelaporan Fauzan Haviz terkait penetapan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang diusung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bukittinggi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bukittinggi direspon oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), Perwakilan Sumatera Barat.

Kepala Komnas HAM RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sultan Arifin mengatakan, surat tersebut baru saya terima pada tanggal 1 Oktober 2020. Berdasarkan nomor surat 98/P/3.5.2/IX/2020, per tanggal 23 September 2020,

Menanggapi pelaporan Fauzan Haviz tersebut, pihak Komnas HAM telah membentuk Tim Pilkada Komnas HAM RI yang bertempat di Jakarta. Jika menilik dari kasus yang dilaporkan maka kasus tersebut akan ditangani oleh Tim Pilkada Komnas HAM RI, ujar Sultan Arifin kepada Fauzan Haviz.

Komnas HAM dalam suratnya menerangkan akan menindak lanjuti penanganan kasus yang saya laporkan terkait penetapan calon kepala daerah kota Bukittinggi yang telah diusung DPD PAN Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi.

“Kami akan membantu pihak yang bermasalah dan terabaikan hak-hak nya dalam politik dan berdemokrasi. Supaya proses pesta demokrasi berjalan dengan sebagaimana mestinya, ucapnya.

Sementara itu, Fauzan Haviz juga menekankan pada penyelenggara pemilu untuk bisa profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu melaksanakan dan menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi sesuai dengan aturan yang ada, agar masyarakat bisa memilih kepala daerah yang patut dan layak, pungkasnya.(**)

wwwwww