Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
23 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
22 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
20 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
9 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Tuah Madani

Bawaslu Lindungi Identitas Warga yang Laporkan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Lindungi Identitas Warga yang Laporkan Pelanggaran Pilkada
Ketua Bawaslu Pariaman Sumbar Riswan. ANTARA/Aadiaat M.S.
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:50 WIB
PARIAMAN - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan melindungi identitas warga yang melaporkan adanya pelanggaran terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah itu.

"Kami jadikan laporan dari warga tersebut sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan di Pariaman, Sabtu.

Namun, kata dia, laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti, baik berupa foto yang dilengkapi dengan keterangan lokasi dan peristiwa maupun berupa hal lainnya agar bisa ditindaklanjuti.

Hal tersebut karena selama ini banyak laporan dari warg hanya berupa foto tanpa ada keterangan apa pun, atau hanya sedikit keterangan tanpa ada foto sebagai bukti sehingga menyulitkan pihaknya menindaklanjutinya.

"Bahkan, ketika kami ke lapangan, warga di lokasi yang disebutkan itu tidak mengetahui adanya peristiwa pelanggaran," katanya.

Ia menyampaikan setiap warga yang telah memiliki hak pilih dapat melaporkan peristiwa pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh peserta pilkada maupun aparatur sipil negara.

Dengan diberikannya hak tersebut, dia berharap warga dapat membantu pihaknya untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Hal tersebut karena keterbatasan personel sert pandemi COVID-19 sehingga membatasi ruang gerak lembaga tersebut untuk mengawasi pelaksanaan kampanye peserta pilkada di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Pariaman memperkuat pengawasan partisipatif guna menghadapi pemilihan kepala daerah di provinsi itu yang pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19.

"Sumbar masuk sebagai daerah rawan karena tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan yang rendah. Kendati demikian, pilkada harus tetap dijalankan," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan saat Rapat Koordinasi dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan organisasi kepemudaan di Pariaman.

Karena hal tersebut, dia memandang perlu peran dari berbagai pihak untuk membantu bawaslu guna menyosialisasikan kepada masyarakat serta mengawasi kampanye peserta pilkada yang harus memenuhi protokol kesehatan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Tuah Madani, Binawidya, Parlemen
wwwwww