Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Ombudsman Nilai Pengawasan Protokol Kesehatan di Sumbar Minim

Ombudsman Nilai Pengawasan Protokol Kesehatan di Sumbar Minim
Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Rabu, 05 Agustus 2020 11:29 WIB
PADANG - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menilai pelaksanaan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru di provinsi itu minim pengawasan sehingga berpotensi menambah kasus COVID-19.

"Pada beberapa pertemuan yang diselenggarakan pemerintah, ada kecenderungan abai dalam penerapan protokol COVID-19, kami selalu mengingatkan agar protokol ditaati setiap forum-forum pertemuan," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Rabu.

Menurutnya saat ini angka kasus positif COVID-19 di Sumatera Barat kembali meningkat. Berdasarkan laporan yang dirilis Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar hingga 4 Agustus 2020 terdapat penambahan 13 positif sehingga total 987 orang terkonfirmasi COVID-19.

Merespon hal itu Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menilai kesadaran akan bahaya virus corona di berbagai level, baik pemerintah ataupun masyarakat, semakin menurun.

"Padahal kondisi normal baru bukan berarti setiap orang dapat hidup bebas tanpa menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengingatkan pimpinan di setiap instansi pemerintah termasuk BUMN dan BUMD seharusnya melakukan kontrol dan mendisiplinkan setiap pegawai di institusinya untuk mentaati protokol COVID.

"Jangan sampai masyarakat mencontoh dan melegitimasi perilaku yang ditunjukan oknum aparatur negara yang berkumpul tanpa memakai masker, berfoto-foto ria tanpa menerapkan jaga jarak," katanya.

Selain itu hingga saat ini Ombudsman juga melihat di berbagai ruang publik termasuk di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan, protokol kesehatan dilanggar. Tidak banyak lagi yang bermasker, mencuci tangan atau pun menjaga jarak.

"Mereka seolah lupa, bahwa virus ini masih mengancam," ujarnya.

Ia berharap Gubernur dan para Bupati dan Wali Kota segera merespon keadaan ini dengan memastikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan terkait pola hidup baru dalam masa pandemi COVID-19 diterapkan dan diawasi pelaksanaannya.

"Pemberian sanksi sesuai aturan juga harus diterapkan untuk memberikan efek jera pada setiap unsur yang diatur dalam kebijakan tersebut," katanya

Ia mengingatkan wabah ini memang belum akan berakhir, namun bisa dikendalikan. Perlu diambil langkah-langkah antisipatif, sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan perlu terus dilakukan bahkan ditingkatkan dan diperketat lagi.

Pemerintah daerah dengan pihak terkait, perlu mengawasi dan memastikan berjalannya protokol kesehatan tersebut, ujarnya.

Ombudsman Sumbar juga mendukung langkah Pemerintah Provinsi melakukan tes usap secara gratis pada siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar provinsi.

Namun perlu diingat, transmisi atau penularan virus juga ada yang bersifat lokal dalam klaster atau dalam instansi, ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kesehatan, Binawidya
wwwwww