Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
23 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
10 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (kemeja merah). (Gambar: Ist.)
Rabu, 15 Juli 2020 16:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar DPR menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan tanah proyek dalam program PEN.

"Karena ini sudah jadi laporan BPK, maka sebagai bagian dari tanggungjawab kita, saya usul agar ini ditindaklanjuti. Kalau diperlukan dibuat Panja (Panitia Kerja), menarik," kata Mardani dalam rapat internal Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Dalam praktiknya nanti, menurut Mardani, Panja bisa bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mardani menuturkan, dalam laporan BPK, ada ketidakseuaian antara proses pengadaan lahan tersebut dengan prosesur semestinya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 63/2019.

Sebagai pengingat, BPK telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kepada parlemen dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (14/7/2020) kemarin. Pemerintah, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2019 itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, GoNews Group
wwwwww