Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengguna Sabu, 3 Pilot Ditangkap di Jakarta Selatan

Pengguna Sabu, 3 Pilot Ditangkap di Jakarta Selatan
Ilustrasi sabu. (kompas.com)
Jum'at, 10 Juli 2020 19:27 WIB
JAKARTA - Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pengguna sabu, Senin (6/7/2020) malam lalu.

Dikutip dari Kompas.com, empat orang yang ditangkap tersebut berinisial S, IP, DC, dan DSK. Tiga di antaranya merupakan pilot.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, bong (alat isap sabu), timbangan, korek dan plastik klip.

''Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia,'' ujar Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Budi mengatakan, empat orang ditangkap di rumahnya masing-masing.

S merupakan pemasok sabu-sabu ke tiga pilot tersebut.

''Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kami tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,'' ujar Budi.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan pidana maksimal 12 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww