Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
15 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
18 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Komisi III DPR: RUU PKS Ditunggu Para Korban Kejahatan Seksual

Komisi III DPR: RUU PKS Ditunggu Para Korban Kejahatan Seksual
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Antara)
Senin, 06 Juli 2020 11:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sangat dibutuhkan masyarakat.

Belakangan ini, Sahroni sendiri sedang mendampingi proses hukum seorang anak perempuan yang dicabuli oleh ayah kandungnya. Dia mengatakan, para korban kekerasan seksual sangat membutuhkan perlindungan hukum melalui RUU PKS.

"Sikap kami di fraksi juga jelas ya, sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. RUU ini sudah ditunggu para korban kejahatan seksual yang selama ini masih harus bersembunyi karena takut, malu, khawatir kena stigma. Nah, kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka," papar Sharoni dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (06/7/2020).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, kasus seksual masih kerap terjadi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengesahan RUU PKS.

"Karena proses hukumnya yang berat. Saya pribadi juga saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas anak cewek yang dicabuli sama ayah kandungnya sendiri. Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali terjadi, makanya kita membutuhkan RUU PKS," ungkap Sahroni.

Sahroni menyampaikan, sebagai Anggota Dewan yang mendapat tugas jabatan wakil ketua di komisi yang mengurusi soal hukum dan HAM, dirinya kerap kali mendapat pengaduan hukum dari korban kekerasan seksual. "Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini. Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual itu," kata Sahroni.***

wwwwww