Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
13 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
15 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
19 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  Kuliner

Rehana Fathima Ditangkap karena Biarkan Putranya Menggambar pada Dadanya

Rehana Fathima Ditangkap karena Biarkan Putranya Menggambar pada Dadanya
Rehana Fathima. (zeenews.india.com)
Minggu, 05 Juli 2020 23:05 WIB
NEW DELHI - Rehana Fathima, seorang wanita asal Kerala, India, ditangkap polisi setempat karena membiarkan putranya menggambar pada payudaranya dalam kondisi tanpa busana.

Rehana Fathima ditangkap setelah video kontroversial itu diunggahnya ke media sosial dan viral dan viral.

Dikutip dari Kompas.com, Ahad (5/7/2020), dilansir Daily Mirror, nampak si bocah menggambar bunga di payudara si ibu, sementara anak perempuannya menggambar di sebelahnya.

Kantor Polisi Thiruvalla di Distrik Pathanamthitta memproses kasus itu. Perempuan berusia 33 tahun tersebut dijerat dua pasal. Yakni Pasal 67 UU IT (menyebarkan konten seksual secara elektronik), dan Pasal 76 UU Keadilan bagi Anak di Bawah Umur atas dasar kekerasan terhadap anak-anak.

''Saat ini kami mendalami bagaimana dan mengapa video seperti itu dipublikasikan. Kami tengah menyelidikinya,'' jelas salah seorang polisi.

Dalam unggahannya di YouTube, Fathima menyebut bahwa tubuhnya yang telanjang hanya seonggok daging berbobot 55 kg, jika dibandingkan tubuh pria.

Fathima menuturkan bahwa kecantikan berdasarkan pandangan yang melihatnya. ''Jadi pornografi juga terjadi karena orang yang memandang,'' ujar dia.

Dia sudah menjadi kontroversi pada Oktober 2018, ketikamencoba menaiki bukit Sabarimala di tengah keputusan Mahkamah Agung India mengizinkan wanita berdoa di kuil.

Fathima dicegah oleh sekelompok demonstran saat mencoba memasuki salah satu kuil tersuci bagi penganut Hindu setempat, rumah bagi Dewa Ayyappa.

Kuil Sabarimala secara historis tertutup bagi perempuan di ''masa menstruasi'', dikarenakan dalam pandangan agama mereka tidak suci.

Meski mahkamah agung memberikan izin, baik Fathima maupun sejumlah jurnalis perempuan tidak boleh masuk ke kuil Dewa Ayyappa itu.

Dia juga menuai kontroversi setelah mengunggah foto di Facebook yang dianggap penghinaan bagi penganut Hindu, dan dipenjara 18 hari.***

Editor:biarkan anak menggambar payudara
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, Kuliner
wwwwww