Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
5 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
4 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
6 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
6 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

BPK Sumbar akan Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

BPK Sumbar akan Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi. (ANTARA/Ikhwan Wahyudi)
Rabu, 17 Juni 2020 22:25 WIB
PADANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota di daerah ini.

"Kami pastikan akan dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 termasuk di dalamnya soal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan semester II 2020," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi, di Padang, Rabu, pada workshop media secara daring dengan tema Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD di wilayah Provinsi Sumbar tahun 2019.

Menurut dia, aspek yang akan dilihat mulai dari apakah penyaluran bantuan sosial sudah tepat sasaran dan efektif, hingga apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai ketentuan.

"Apalagi pada hasil rakornas pengawasan Presiden Jokowi berpesan jangan main-main dan mencoba menyelewengkan anggaran COVID-19 kendati hal ini masuk kategori tanggap darurat," ujarnya.

Ia memastikan ada sanksi bila ada pihak yang menyelewengkan anggaran COVID-19 serta menggunakannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Dalam kondisi normal saja ada sanksi, apalagi menangani masalah darurat seperti saat ini," katanya.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, ia memastikan kondisinya memang tidak sama dengan kondisi normal. Akan tetapi sudah ada petunjuk dan panduan, sehingga tinggal diikuti saja dan BPK memastikan apakah pengguna anggaran sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan, kata dia lagi.

Dia berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumbar dalam membelanjakan anggaran COVID-19 berpegang pada aturan yang telah dibuat dalam masa tanggap darurat.

Terkait dengan mekanisme pemeriksaan, ia akan melihat sesuai dengan kondisi wilayah apakah masuk zona hijau, kuning atau merah.

"Jika di daerah merah akan dilakukan pembatasan fisik baik lewat daring dan data yang diterima berupa soft copy," kata dia pula.

Namun, di daerah yang memungkinkan pemeriksaan langsung BPK akan turun untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan dibelanjakan.

Terkait dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019, ia menyampaikan hingga saat ini baru tujuh daerah di Sumbar yang telah diserahkan.

"Sisanya kami targetkan Juli 2020 akan segera rampung dan diserahkan kepada pemerintah daerah," kata dia lagi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww