Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
5 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
5 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
7 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
7 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Hukum

Sekolah Tatap Muka di Sumbar akan Diputuskan pada Awal Juli 2020

Sekolah Tatap Muka di Sumbar akan Diputuskan pada Awal Juli 2020
Kepala Dinas pendidikan Sumbar, Adib Alfikri dan jajaran. (ANTARA / Ist)
Rabu, 17 Juni 2020 22:23 WIB
PADANG - Pelaksanaan sekolah tatap muka pada satuan pendidikan di Sumatera Barat akan diputuskan pada awal Juli 2020, beberapa hari sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Kalau merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, seluruh daerah di Sumbar masuk zona merah jadi belum bisa melakukan sekolah tatap muka. Namun, keputusan pastinya akan diambil awal Juli 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adip Alfikri di Padang, Rabu.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 itu diantaranya menyebutkan sekolah tatap muka di satuan pendidikan hanya diizinkan untuk daerah zona hijau COVID-19.

Sementara untuk daerah zona kuning dan merah masih belum diizinkan sekolah tatap muka.

Pengertian zona hijau itu adalah daerah yang sejak awal benar-benar tidak pernah ada kasus positif COVID-19.

Berdasarkan pengertian itu memang tidak ada daerah di Sumbar yang bisa dinyatakan sebagai zona hijau karena 19 kabupaten/kota pernah ditemukan warga yang terpapar COVID-19.

Namun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan saat ini beberapa kabupaten dan kota di Sumbar sudah benar-benar bisa mengendalikan COVID-19. Seluruh pasien yang positif dinyatakan sembuh dan tidak ada penambahan kasus baru.

Daerah itu diantaranya Kota Padang Panjang, Solok, Pariaman, Kabupaten Pasaman, Agam.

Daerah lain juga sudah semakin melandai temuan kasus positif COVID-19, padahal jumlah sampel yang diperiksa terus bertambah setiap harinya. Hari ini Rabu (17/6), Laboratorium FK Unand dan Balai Veteriner memeriksa 1.898 sampel dengan hanya lima orang terdeteksi positif.

Pengecualian untuk Kota Padang yang masih bertambah, khususnya dari penelusuran kluster Pasar Raya.

"Kalau merujuk kondisi ini, paling tidak ada empat daerah yang bisa membuka sekolah kembali dengan protokol kesehatan. Namun, keputusannya akan kita rundingkan kembali pada awal Juli 2020," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Binawidya
wwwwww