Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
3 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPR Desak PTPN V Hentikan Kasus Pencurian Tiga Buah Tandan Sawit di Rohul

DPR Desak PTPN V Hentikan Kasus Pencurian Tiga Buah Tandan Sawit di Rohul
Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen. (Istimewa)
Kamis, 04 Juni 2020 17:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mendesak PTPN V Tandun, Rokan Hulu Riau, segera menghentikan kasus pencurian tiga buah tandan sawit yang diduga dilakukan ibu 3 orang anak di Riau.

Hal tersebut ditegaskan Gus Nabil, sapaan akarab Muchamad Nabil Haroen kepada GoNews.co melalui pesan Whatsapp, Kamis (04/06/2020) di Jakarta.

"PTPN dan Pemerintah setempat harus arif melihat kasus ini. Saya setuju harus ada pencegahan pencurian. Tapi, juga harus dilihat apakah ada ketimpangan ekonomi di sekitar perusahaan/ PTPN V? Jika ada ketimpangan ekonomi, PTPN dan pemerintah wajib hukumnya memberdayakan dan membantu. Jangan sampai keberadaan perusahaan menyengsarakan warga sekitarnya," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pengadilan tidak boleh berat sebelah dalam menangani kasus tersebut.

"Pengadilan harus melihat konteks dan makna keadilan. Meski demikian, keadilan harus ditegakkan. Tapi sebelum itu, harus ada kearifan membaca konteks," tandasnya.

Kasus pencurian dengan terduga RMS yang saat ini ditangani pihak Pengadilan Negeri Pasirpangaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"RMS dianggap bersalah karena mencuri tiga tandan buah sawit, dan dipidana penjara, ini harusnya dihentikan," tegasnya.

Terlebih lagi, RMS diduga mencuri karena terdesak ekonomi disaat pandemi. Kepada Polisi, RMS mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan beras.

"Info yang saya dapat dari Kejati Riau, barang bukti tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500 diserahkan ke PTPN V. Pelaku beralibi mencuri karena faktor ekonomi. Jika benar karena faktor ekonomi, apalagi terdampak Covid-19, maka perlu dipikirkan adanya penangguhan hukuman atau keringanan," pungkasnya.***

wwwwww