Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
4 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Anies: Tidak Gunakan Masker di Jakarta, Didenda Rp250.000

Anies: Tidak Gunakan Masker di Jakarta, Didenda Rp250.000
Kamis, 04 Juni 2020 17:41 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan warga yang tidak menggunakan masker, akan didenda sebesar Rp 250.000. Pun ia meminta jangan berpikir jika Jakarta sudah aman dari wabah Covid-19.

"Ada kewajiban untuk menggunakan masker. Jangan sampai tidak menggunakan masker bila tidak menggunakan masker anda akan didenda Rp 250.000," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Ia memutuskan kebijakan masa transisi di tengah pandemi Covid-19. Lewat keputusan ini, Jakarta akan memulai masa baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti era pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

Selama masa transisi, dimulai besok, Anies meminta jangan ada cara pandang bahwa Jakarta sudah aman 100 persen dari ancaman Covid-19. Justru sebaliknya, selama masa transisi warga Jakarta diminta untuk lebih awas.

"Jangan pikir Jakarta sudah aman ini masa transisi ketika kita sudah aman sehat produktif saat itulah kita bisa mengatakan sudah sampai perjuangan," jelas Anies.

Anies menegaskan, masa transisi baru dimulai di fase pertama. Perkembangannya akan terus dipantau berkala. Jika terjadi lonjakan signifikan, bukan tidak mungkin kebijakan penghentian masa transisi diberlakukan.

"Perjuangan ini masih panjang, seperti lari maraton ini butuh strategi butuh stamina untuk melewati masa pandemi ini dan Jakarta belum tuntas tapi kita sudah memulai awal yang baik," pungkas Anies.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Kesehatan
wwwwww