Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
15 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
22 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
17 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Riau

Pasaman Barat Perpanjang PSBB Hingga 7 Juni 2020

Pasaman Barat Perpanjang PSBB Hingga 7 Juni 2020
Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti.
Jum'at, 29 Mei 2020 21:09 WIB
SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020.

"PSBB tahap II berakhir hari ini dan perpanjangan berdasarkan kesepakatan via video conference evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Kamis kemarin," kata Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti di Simpang Empat, Jumat (29/5/2020).

Ia mengatakan perpanjangan PSBB sebagai upaya mempersiapkan tahapan menuju new normal (tatanan baru, produktif dan aman di era COVID-19).

"Tahapan new normal tentu harus kita pelajari dan siapkan. Sambil menyiapkan maka Pasaman Barat memilih untuk melanjutkan PSBB hingga 7 Juni 2020," katanya.

Menurutnya dalam penerapan normal baru dibutuhkan persiapan-persiapan yang matang dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Jangan diartikan new normal itu sebagai bentuk kebebasan baru. Tetapi segala aktivitas masyarakat senantiasa mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang ada," katanya.

Normal baru adalah pola kehidupan baru dengan menerapkan standar pencegahan COVID-19 yang ada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, pola hidup bersih, dan lainnya.

Sementara itu menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Gina Alecia hingga Kamis (28/5) total kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 266 orang dengan keterangan 253 orang sudah selesai pemantauan dan 13 orang masih dalam pemantauan.

Untuk total kumulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang. Dengan hasil swab 13 orang negatif, sembilan orang diantaranya sehat, empat meninggal dan satu orang masih dirawat di RSUD Jambak Pasaman Barat.

"Total pelaku perjalanan sebanyak 27.629 orang dan total kumulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) 44 orang. Kasus positif satu orang yang saat ini diisolasi mandiri di BLPP Bandar Buat Padang," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Riau
wwwwww