Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
12 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
19 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Riau

Pasaman Barat Bolehkan Ibadah di Masjid Selama PSBB Jilid III

Pasaman Barat Bolehkan Ibadah di Masjid Selama PSBB Jilid III
Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menyosialisasikan PSBB yang akan diperpanjang hingga 7 Juni dan persiapan menuju normal baru, Jumat (29/5/2020).
Jum'at, 29 Mei 2020 23:05 WIB
SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat , Sumatera Barat (Sumbar) memperbolehkan kegiatan ibadah berjamaah di masjid saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III yang akan berlangsung hingga 7 Juni 2020.

"Masjid boleh buka dan melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19)," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat (29/5/2020).

Ia mengatakan PSBB jilid II berakhir hari ini, Jumat. Berdasarkan hasil rapat kerja melalui video conference antara Gubernur dengan bupati/walikota se-Sumbar maka Pasaman Barat memutuskan memperpanjang PSBB jilid III hingga 7 Juni 2020.

"Perpanjangan PSBB ini sebagai langkah persiapan menuju normal baru (new normal) kala pandemi COVID-19 masih melanda.

"Tahapan normal baru tentu harus kita pelajari dan siapkan. Sambil menyiapkan maka Pasaman Barat memilih untuk melanjutkan PSBB hingga 7 Juni 2020," katanya.

Dalam penerapan normal baru dibutuhkan persiapan-persiapan yang matang dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Jangan diartikan normal baru itu sebagai bentuk kebebasan baru. Tetapi segala aktivitas masyarakat senantiasa mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang ada," katanya.

Normal baru adalah pola kehidupan baru dengan menerapkan standar pencegahan COVID-19 yang ada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, pola hidup bersih, dan lainnya.

"Dalam PSBB tahap III ini ada pelonggaran beberapa pembatasan salah satunya memperbolehkan aktivitas di masjid," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yakni menggunakan masker di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer), dan selalu menjaga jarak dalam beraktivitas.

Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19 karena merupakan garda terdepan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Masyarakat juga diminta agar terus waspada terhadap COVID-19 meskipun saat ini belum ditemukan kasus positif dengan transmisi lokal di Pasaman Barat.

Sementara itu, pihaknya akan terus memaksimalkan pelaksanaan pengendalian penyebaran COVID-19 sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang Pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus.

Selain itu, sosialisasi terkait pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat juga akan dimaksimalkan hingga tingkat nagari atau jorong sehingga seluruh elemen dapat bersatu mencegah penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat.

"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi wabah ini," katanya.

Pada Jumat ini Bupati bersama Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah turun ke Pasar Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo menyosialisasikan kepada masyarakat tentang lanjutan PSBB serta Pasaman Barat menuju normal baru setelah 7 Juni 2020. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kabar Bertuah, Balai Kota, Binawidya, Riau
wwwwww