Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Soal Amandemen UUD 1945 dan Haluan Negara, Ini Saran Pemprov Riau ke MPR RI

Soal Amandemen UUD 1945 dan Haluan Negara, Ini Saran Pemprov Riau ke MPR RI
Selasa, 25 Februari 2020 10:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Dalam rangkaian serap aspirasi di Riau, usai menemui Akademisi UNRI, Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta masukan dari Pemprov Riau.

MPR RI, mengaku banyak menerima aspirasi dari lingkungan Pemprov Riau terkait amandemen UUD 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan saat bertemu dengan jajaran Pemprov Riau pada Senin (24/2/2020) Malam, di rumah dinas Gubernur Riau.

Adapun wacana memasukannya GBHN ke dalam konstitusi itu salah satunya karena adanya hipotesa dari sebagian masyarakat tentang tak adanya sinergitas antara pembangunan nasional dengan pembangunan provinsi dan kabupaten serta kota.

"Namun, hal itu terbantahkan hari ini, antitesa yang kami dapatkan setelah berdiskusi dengan pak Gubernur, Wagub, dan Kepala Dinas Provinsi Riau sebanarnya itu sudah diatur, yang mana Provinsi itu harus mengikuti nasional, dan kota serta Kabupaten harus mengikuti Provinsi. Itu ada peraturannya semua dan ada pengawasan juga konsekuensinya juga," ujar Syarief Hasan.

Berdasarkan pertimbangan itu, kata dia, semua jajaran Provinsi Riau menyarankan lebih baik disempurnakan saja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) manakala ads kekurangan sehingga tak mengganggu sistem ketatanegaraan. Sebabnya, RPJPN saat ini pun sudah bagus, buktinya saat pembangunan ekonomi nasional tumbuh 5 persen, terkadang di Riau tumbuhnya hingga 7 persen.

"Artinya malah lebih sinergi sehingga di sini (Riau) lebih efektif, itu salah satunya. Begitu juga kemiskinan dan pengangguran, jadi Gubernur mengatakan menurut pandangannya, lebih bagus dalam bentuk undang-undang saja disempurnakan, itu kira," tuturnya.

Namun, papar pria yang akrab disapa Syarief Hasan itu, tak menutup kemungkinan pula bisa dengan TAP MPR dengan catatan tak mengubah konstitusi. Sebabnya, pengawasannya sudah diterapkan oleh Provinsi Riau, dan Kabupaten serta Kota.

"Itu masukan berharga bagi MPR dalam menanggapi, mengantisipasi, ataupun mengevaluasi tentang wacana untuk melakukan pengubahan amandemen, undang-undang konstitusi dengan memasukannya GBHN ke dalam konstitusi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Riau, Syamsyuar yang didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menambahkan, berdasarkan informasi yang Ia ketahui dan uang dilaksanakan di Riau, semuanya mengacu pada pemerintah pusat.

Maka dari itu, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota pun bakal sejalan dengan pemerintah pusat dan tak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat.

"Bagaimanapun kalau setiap APBD kita telah disahkan oleh DPRD itu tak cukup hanya DPRD, nanti ada evaluasi lagi oleh Mentri Dalam Negeri untuk melihat apakah APBD yang kita susun itu, mengacu tidak kepada RPJMN, krna RPJMN turunannya adalah RPJMD, jadi artinya sama gitu," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan juga melakukan diskusi dengan rektor dan akademisi di Riau, khususnya di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau pada Senin (24/2/2020) sore tadi.

Diskusi itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana perubahan atau amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).***

wwwwww