Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
10 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sertifikasi Halal Omnibus Law, Komisi VIII DPR: Sistemnya harus Ringkas dan Tak Persulit Ekonomi Rakyat

Sertifikasi Halal Omnibus Law, Komisi VIII DPR: Sistemnya harus Ringkas dan Tak Persulit Ekonomi Rakyat
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Istimewa)
Kamis, 20 Februari 2020 20:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Isu sertifikasi halal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, ternyata menjadi perhatian bagi banyak pihak, tak terkecuali bagi para legislator di Senayan.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebutkan, bahwa sertifikasi halal tetap menjadi perhatian utama.

"Kita itu berkaca dari pengalaman dan masukan dari masyarakat, ormas, maupun dunia usaha. Mereka semua sampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal itu lama dan menguras energi maupun biaya. Pemerintah mau pangkas itu agar lebih mudah, secara prinsip DPR pasti mendukung" ujarnya, Kamis (20/02/2020) di Senayan.

Diah Pitaloka juga menyebut bahwa masalah mendasar adalah peraturan yang tidak mempersulit ekonomi rakyat khususnya UMKM. "Prinsipnya birokrasi jangan berbelit, ringkas, cepat, dan bisa diakses semua masyarakat yang membutuhkan. Jangan dimonopoli (proses sertifikasinya). Itulah kenapa kemarin kita buat UU Jaminan Produk Halal," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Diah menyatakan membuka diri untuk semua pihak memberi masukan soal sertifikasi halal.

"Ormas maupun para ahli saya sangat mengharap kasih saran. Kalau memang ada yg ribet dan perlu dipangkas, usulkan saja. Kita mau masyarakat urus sertifikasi halal itu senang karena jadi nilai tambah ekonomi, bukan takut karena beban biaya atau takut dengan aturan yang ribet," pungkasnya.***

wwwwww