Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
17 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
14 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
17 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
3 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
35 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlabuh di DPR

Akhirnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlabuh di DPR
Gambar: Dok. GoNews.co
Rabu, 12 Februari 2020 16:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pemerintah resmi mengajukan surat presiden (surpres) omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (sebelumnya disebut Cipta Lapangan Kerja) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Rabu (12/2/2020).

Surpres beserta naskah akademik dan draf diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dua wakilnya, Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel.

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menyatakan, sesuai mekanisme, DPR akan menggelar rapat pimpinan, dilanjutkan rapat Badan Musyawarah, kemudian rapat paripurna. Puan mengatakan pembahasan akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melengkapi surpres, draf, dan naskah akademik omnibus law Cipta Kerja. Dia pun menyerahkan kepada DPR untuk dibahas sesuai mekanisme.

Turut hadir bersama Airlangga dalam agenda ini yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***

wwwwww