Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
12 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
15 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
18 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Sanksi untuk Anggota Brimob yang Terbukti Gunakan Kekerasan di Tamansari

Ini Sanksi untuk Anggota Brimob yang Terbukti Gunakan Kekerasan di Tamansari
Foto 'Tamansari Melawan': Twitter
Kamis, 26 Desember 2019 16:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Brimob Polres Bandung terbukti melakukan kekerasan saat melakukan pengamanan penggusuran di Tamansari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Saptono saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/12/2019) menyatakan, “dari 62 hanya 5 yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin (karena, Red) melakukan kekerasan,”.

Dari sidang etik yang berlangsung pada 20 Desember 2019 tersebut, "kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus, dan penundaan kenaikan pangkat satu periode,”.

Sebelumnya terjadi penggusuran di daerah Taman Sari, Bandung, Jawa Barat terjadi pada Kamis (12/12/2019) terhadap 33 kepala keluarga di RT 11. Penggusuran ini diwarnai kericuhan yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.***

wwwwww