Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
15 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
18 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Megawati Dilaporkan ke Polisi, PDIP Curiga Sengaja Panaskan Pilkada Jatim

Megawati Dilaporkan ke Polisi, PDIP Curiga Sengaja Panaskan Pilkada Jatim
Istimewa.
Rabu, 08 November 2017 23:25 WIB
JAKARTA - Ulama asal Madura, Jawa Timur melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur. Ulama bernama M Ali Salim menilai Megawati melakukan ujaran kebencian dalam pidato HUT PDIP di Jawa Timur.

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menilai, laporan atas Megawati patut dicurigai bermuatan politik. Basarah menyebut laporan ini untuk memanaskan isu SARA pada Pilkada Jawa Timur.

"Kami menilai, laporan atas Ibu Megawati sebagai sesuatu tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Basarah menjelaskan, pidato Megawati berlangsung sudah 11 bulan lalu atau pada 10 Januari 2017. Tapi, para ulama baru melaporkan pidato itu sekarang ketika tahapan Pilkada Jawa Timur akan dimulai.

Basarah paham, sistem hukum di Indonesia memungkinkan setiap orang untuk melaporkan siapa pun ke kepolisian. Tapi, polisi juga punya wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak laporan itu.

"Apabila tidak memenuhi unsur-unsur pidananya, apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," tutur Basarah.

Basarah percaya Polda Jawa Timur akan mempertimbangkan dengan matang laporan ini. Dia juga meminta, semua pendukung Saifullah Yusuf dan Azwar Anas menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

"Kepada segenap kader-kader PDIP se Jawa Timur dan seluruh Tim Pendukung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ucap Basarah.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan Muhammad Ali Salim. Dalam laporan polisi No. LBP/1447/XI/2017/UM/JATIM Rabu, 8 November 2017 itu, Mega diduga menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia pada Januari 2017.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww