Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
6 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
13 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Istimewa.
Sabtu, 04 November 2017 10:54 WIB
JAKARTA - Tim penyidik dari Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan adanya pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, Polisi menemukan adanya dugaan pidana korupsi dalan proyek tersebut.

"Perkembangan penyelidikan reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan Dirkrimsus, Kamis (2/11) kemarin setelah gelar perkara menemukan adanya tindak pidana, sehingga kita naikkan jadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (3/11).

Menurut Argo, dugaan pidana korupsi itu disimpulkan atas bukti-bukti yang telah diperoleh oleh tim Dirkrimsus dalam penyelidikan kemarin. Penyidik menyimpulkan ada dugaan kerugian negara proyek reklamasi.

"Kami masih cari pelaku dan tentunya membutuhkan pemeriksaan yang lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara atau tidak. Apakah ketika pelaksanaan lelang NJOP sesuai aturan atau tidak," jelas Argo.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan akan memanggil semua pihak yang berlibat dalam proyek reklamasi teluk Jakarta untuk dimintai keterangannya. Namun ia masih belum menentukan kapan mereka akan dipanggil.

"Yang terkait semua akan kita panggil termasuk pengembang juga akan kita panggil," jelas Argo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww