Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
17 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
14 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
17 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
3 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
43 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dor... Melawan saat Dibekuk Petugas, Maling yang Akan Jual Hasil Curiannya, Dihadiahi Timah Panas

Dor... Melawan saat Dibekuk Petugas, Maling yang Akan Jual Hasil Curiannya, Dihadiahi Timah Panas
Istimewa.
Minggu, 29 Oktober 2017 05:35 WIB
PONOROGO - Timah panas kembali harus dilepaskan oleh tim buser Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo. Pasalnya, saat meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut melawan petugas.

Adalah Suyono (53) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo terlihat berjalan pincang, karena kaki sebelah kananya tembus oleh timah panas.

Pelaku diringkus saat menjual handphone curian di konter Jalan Basuki Rahmat.

Tepatnya di depan Kantor Terpadu Ponorogo. "Tersangka kami tangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya,’’ kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan, Sabtu (28/10/2017).

Rudi mengungkapkan tersangka memang sudah menjadi buron polisi sejak lama. Dia diduga terlibat dalam kasus curat di beberapa lokasi di Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di salah satu gudang di daerah Keniten, Ponorogo.

Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri di sekitaran Jarakan, Banyudono, Ponorogo.

"Modus operandinya yakni dengan merusak pintu atau jendela untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada," terangnya.

Jadi, lanjut dia, pelaku setiap melakukan aksinya sendiri. Namun memilih waktu malam hari saat korbannya terlelap tidur.Pun yang menjadi target juga toko atau rumah yang sepi penjagaan. Karena itu, tersangka juga dikenal sebagai pencuri spesialis malam hari.

Rudi mengatakan, beberapa barang bukti berhasil diamankan. Yakni ada dua buah tab merek Samsung, sebuah hanphone Samsung dan juga uang tunai sekitar Rp 350 ribu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka juga sudah ditahan di Mapolres Ponorogo. Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww