Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tragedi Kebakaran Pabrik Petasan, IPW: Polisi Setingkat Polsek Harus Lebih Ketat Melakukan Pengawasan

Tragedi Kebakaran Pabrik Petasan, IPW: Polisi Setingkat Polsek Harus Lebih Ketat Melakukan Pengawasan
Istimewa.
Jum'at, 27 Oktober 2017 14:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus kebakaran di pabrik petasan di Kosambi Tangerang Banten yang menyebabkan 47 orang tewas dan belasan lainnya luka bakar, perlu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama jajaran kepolisian dan pemerintahan daerah.

Ind Police Watch (IPW) menilai, kasus kebakaran ini menunjukan bahwa perangkat bawah kepolisian dan pemda sebagai ujung tombak, tidak berjalan maksimal, terutama dalam melakukan pengawasan di lingkungan wilayah kerjanya.

"Seharusnya, setiap tempat usaha, apalagi pabrik petasan yang menyimpan begitu banyak bahan peledak, tentu ada standar pengamanan dan keamanannya serta ada standar jalur evakuasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, banjir dan gempa bumi," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane kepada GoNews.co, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, aparatur Babinkamtibmas dan intelijen di tingkat polsek maupun polres harus mengawasi kawasan pabrik yang menggunakan bahan peledak ini secara rutin.

"Begitu juga aparatur kelurahan seharusnya mengawasi keberadaan standar keamanan dan sistem pengamanan serta jalur evakuasi di semua tempat usaha di lingkungannya," tandasnya.

Pabrik petasan yang terbakar itu kata dia, harusnya diawasi dengan ketat oleh babinkamtibmas dan intelijen di tingkat polsek maupun polres untuk menghindari dua hal, keselamatan pekerjanya dan untuk menghindari penyalahgunaan bahan peledak sebagai bahan baku petasan.

"Belajar dari kasus kebakaran yang merenggut banyak korban di Kosambi tsb sudah saatnya para kapolda mendata semua industri dan tempat usaha menengah bawah di wilayah tugasnya, untuk kemudian memeriksa serta mengawasi keamanan dan sistem pengamannya serta jalur evakuasi jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sebab kata Neta, industri dan tempat usaha menengah kebawah di Jabodetabek saat ini masih banyak yang mengabaikan keberadaan sistem keselamatan dan jalur evakuasi para pekerjanya.

"Pabrik konveksi, percetakan, katering dan tempat usaha menengah bawah umumnya sangat tertutup rapat. Padahal jumlah pekerjanya bisa mencapai puluhan orang dan setiap bekerja selalu dalam keadaan terkunci, sehingga jika terjadi musibah tentunya sangat sulit bagi para pekerja untuk mengevakuasi diri," tukasnya.

Bagaimana pun kasus kebakaran di pabrik petasan di Kosambi kata Neta, tidak boleh terulang lagi.

"Polsek, Polres dan Kelurahan harus mampu menjadi ujung tombak untuk mengawasi dengan maksimal mengenai nasib para pekerja di tempat-tempat usaha menengah bawah agar para pekerja tidak mati konyol saat terjadi bencana. Sistem keselamatan dan jalur evakuasi pekerja harus menjadi standar, baik untuk industri besar maupun industri kecil menengah," pungkas Neta S Pane. ***

wwwwww