Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
23 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
23 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
21 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
24 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
9 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
6 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  GoNews Group

E... Buset Dah, Nyamar Pakai Baju Koko Mirip Ustaz, Pria Ini Ternyata Maling Kotak Amal di Masjid

E... Buset Dah, Nyamar Pakai Baju Koko Mirip Ustaz, Pria Ini Ternyata Maling Kotak Amal di Masjid
Istimewa.
Jum'at, 27 Oktober 2017 18:21 WIB
SURABAYA - Penjara rupanya tidak membuat Wariyanto (42) warga Dukuh Setro Surabaya, jera. Betapa tidak, pada Juli lalu dia bebas dari jeruji besi, namun saat ini masuk lagi dalam kasus serupa. Yakni pencurian kotak amal di Musala Jalan Lebak Surabaya.

"Pelaku berada di musala sejak subuh untuk mengincar kotak amal sasarannya," kata Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Aiptu Budianto, Kamis (26/10/2017).

Budianto mengatakan, dalam modusnya pelaku menggunakan peci, baju koko berwarna putih dan sarung. Itu dilakukan agar seperti jamaah pada umumnya. Namun saat usai shalat subuh, pelaku masih bertahan berada di Musala Syariatussilmi.

"Jadi pelaku juga mengikuti shalat berjamaah subuh, tapi untungnya ada salah satu jamaah mengetahui gerak-gerik pelaku yang mencurigakan," terangnya.

Ketika dipantau hingga menjelang dhuhur, Wariyanto mendekati kotak amal. Disitulah, dia mengungkit isi kotak tersebut. Namun aksinya diketahui, hingga Wariyanto yang tak sempat membawa kabur uang cungkitannya harus diamankan warga.

"Beruntung belum sempat diamuk massa. Setelah ditangkap, pelaku diamankan dan diserahkan ke kami polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Budianto. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww