Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
14 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
14 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
16 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
20 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Pemilihan Presiden, Hidayat Nur Wahid: UUD 45 Memberi Kekuasaan Tertinggi kepada Rakyat

Soal Pemilihan Presiden, Hidayat Nur Wahid: UUD 45 Memberi Kekuasaan Tertinggi kepada Rakyat
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (istimewa)
Senin, 16 Oktober 2017 11:17 WIB
PALEMBANG- Saat menjadi pemateri dalam memberikan "Sosialisasi Empat Pilar" kepada ratusan santri Raudhatul Ulum, Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (15/10/2017), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, bahwa UUD 45 memberikan kekuasaan tertinggi pada rakyat.

Masih kata HNW, UUD Tahun 1945 telah mengalami perubahan empat kali tahap. Dari perubahan tersebut diungkapkan dalam UUD NRI Tahun 1945 sekarang ada 21 Bab, 77 Pasal, dan 170 Ayat. Sebelum diamandemen hanya terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, dan 49 Ayat.

"Oleh sebabb itu, maka terjadi perubahan yang sangat besar. Sekarang Presiden dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.

Dengan adanya pemilihan Presiden langsung oleh Rakyat, menurut HNW, UUD memberi kekuasaan tertinggi pada rakyat. "UUD memberi kekuasaan yang luar biasa pada rakyat," tandasnya.

Meski demikian menurutnya masyarakat harus cerdas dalam menggunakan haknya ini, khususnya dalam memilih Presiden. "Bila masyarakat berkualitas maka akan menghasilkan pemimpin yang baik," ujarnya.

Keistimewaan lain dari UUD menurut HNW, konstitusi ini satu-satunya UUD di dunia yang berani menyebut tujuan pendidikan dengan menyertakan kata iman, taqwa, dan akhlak mulia. "Anggaran pendidikan pun disebut dalam konstitusi ini hingga mencapai 20 persen," ungkapnya.

UUD sendiri bisa diubah, namun perubahan itu ada aturannya dan menurut HNW hanya bisa dilakukan oleh anggota MPR. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww