Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
13 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
15 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
19 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Temuan BPOM, 3 Merek Mi Instan Kandung Fragmen DNA Spesifik Babi

Temuan BPOM, 3 Merek Mi Instan Kandung Fragmen DNA Spesifik Babi
Mi instan samyang, salah satu dari tiga merek mi instan yang mengandung unsur babi. (int)
Minggu, 18 Juni 2017 16:06 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan tiga merek mi instan mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengungkapkan, ketiga merek mi tersebut adalah Samyang, Nongshim, dan Ottogi. Semuanya berasal dari Korea.

''Iya benar. Itu dari hasil pengawasan BPOM,'' ujar Dewi Prawitasari kepada merdeka.com, Ahad (18/6).

Terkait temuan itu, BPOM telah menerbitkan surat edaran bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 untuk Kepala Balai Besar POM seluruh Indonesia. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketiga merek mi instan tersebut positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

''Tidak mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi' pada label,'' seperti tercantum dalam surat BPOM yang dikutip merdeka.com.

Menurut Dewi, tidak dijelaskan daerah mana saja ditemukan mi dengan kandungan babi tersebut. Menurutnya, belum tentu itu ditemukan di semua provinsi di Indonesia. Khusus Jakarta, pihaknya mengaku belum melakukan pengecekan.

''Kami belum bisa memastikan di Jakarta. Kan kami baru dapat perintah. Kira-kira Senin akan kita mulai turun.''

Surat tersebut memerintahkan untuk menarik ketiga produk mi instan yang mengandung babi terhitung mulai Kamis (15/6). BPOM telah memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk-produk dari peredaran.

''Kami informasikan target pemantauan antara lain di sarana distribusi retail produk yang menjual produk termasuk diantaranya importir distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja saudara masing-masing,'' tulis surat itu.

BPOM Jakarta akan menyasar importir dan distributor yang menyalurkan mi instan asal Korea itu. "Kita tidak ke toko. Kewajiban importir penyalur untuk melakukan penarikan," tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.co.id
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah
wwwwww