Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
24 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Pengakuan Korban Video Mesum Lotte Mart Bikin Hakim Marah

Dua Remaja "Kuda-kudaan" di Lotte Mart, Nikmatnya Cuma 4 Menit, Ancamannya Bui Cuy...

Dua Remaja Kuda-kudaan di Lotte Mart, Nikmatnya Cuma 4 Menit, Ancamannya Bui Cuy...
Istimewa.
Kamis, 15 Juni 2017 22:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - YW (15), korban dalam perkara melakukan hubungan sex (kuda-kudaan) dalam video mesum di Lotte Mart ini memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (15/6/2017).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh hakim Hanung Dwi Wibowo, saksi YW menjelaskan bahwa dirinya melakuan hubungan intim dengan WT (16), selama 4 menit.

"Sebelum saya tertangkap oleh dua satpam, ini saya berhubungan dengan pacar saya, kurang lebih 4 menit," kata YW kepada majelis hakim.

Masih menurut YW, setelah itu YW bersama WT tertangkap basah, dan segera mengambil dan mengenakan celana baju. Namun tindakan itu dicegah oleh petugas keamanan.

"Celana saya disuruh dilepas lagi. Oleh petugas keamanan, dan saya sama pacar saya disuruh keluar dan digelandang," ujarnya.

Hakim pun tidak simpatik mendengar keterangan saksi korban malah kena marah. "Perbuatanmu itu juga salah, kamu ini masih sekolah tapi sudah perpengalaman dalam hubungan intim. Kamu sering lihat film porno?" tanya hakim anggota kepada saksi YW.

Saksipun mengelak, sambil berkata. "Tidak pernah pak, dan saya baru melakukan pertama kali," jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kedua Security Lotte Mart tersebut ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara usai mendapat hasil scientific evidence sejumlah HP milik saksi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Dari gelar perkara tersebut, Sigit Setiawan diketahui sebagai pengirim pertama video tersebut ke grup WA mereka yang beranggotakan para satpam, HRD dan pengawas non food Lotte Mart hingga berujung viral di berbagai media sosial.

Kasus ini bermula saat dua pasangan remaja sedang melalukan hubungan intim di Fitting Room Lotte Mart. Aksi mesum itu dilaporkan salah satu petugas Fitting Room ke tersangka Sigit.

Selanjutnya tersangka Sigit menghampiri lokasi mesum tersebut dan membubarkan aksi keduanya. Namun sayangnya, cara tersangka Sigit salah, kedua pelaku mesum itu diminta tersangka Sigit untuk tidak menggunakan pakaian dalam dan disuruh berjalan menunju ruang security.

Tersangka Sigit memerintahkan tersangka Kusno untuk mengambil video saat kedua pasangan mesum itu dalam kondisi bugil. Lalu, hasil rekaman video tersebut diunggah tersangka Sigit di akun instagram bernama Lambe_turah.

Akibat perbuatanya, kedua Security Lotte Mart ini dijerat melanggar pasal 52 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan melanggar pasal 35, pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, karena perbutannya dianggap menjadikan kedua remaja tersebut sebagai objek pornografi dengan melarang kedua remaja dalam video mesum itu mengenakan celana saat digerebek. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww