Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
12 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
3
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Selidiki Akar Pohon Terbakar Usai Timpa Mobil di Jalan Jenderal Sudirman
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Selidiki Akar Pohon Terbakar Usai Timpa Mobil di Jalan Jenderal Sudirman
4
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
5
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
12 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wiranto: Pembubaran HTI Bukan Berarti Pemerintah Anti Umat Islam

Wiranto: Pembubaran HTI Bukan Berarti Pemerintah Anti Umat Islam
Ilustrasi. (net)
Senin, 08 Mei 2017 14:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Wiranto membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Meski dibubarkan, Wiranto menegaskan bahwa pemerintah RI tak serta merta anti terhadap umat Islam.

"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap umat Islam. namun semata-mata dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan MenkumHAM, Yasonna Laoly.

Wiranto menjelaskan alasan pemerintah membubarkan ormas ini.

Menurutnya kegiatan HTI menimbulkan benturan di masyarakat, dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga keutuhan NKRI.

"Kegiatan HTI berindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas," kata Wiranto. ***

wwwwww