Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
20 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
18 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
21 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
6 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
3 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

MUI: Penegakan UU ITE dan Peraturan Kapolri Hanya Tegas kepada Umat Islam

MUI: Penegakan UU ITE dan Peraturan Kapolri Hanya Tegas kepada Umat Islam
Fahmi Salim. (republika.co)
Rabu, 03 Mei 2017 06:31 WIB
JAKARTA - Penegakan Undang-Undang ITE dan Peraturan Kapolri tentang ujaran kebencian, masih tebang pilih. Jika pelakunya umat Islam atau ormas Islam, maka akan segera ditindak tegas.

Penilaian itu ditegaskan Sekjen Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim. ''Seperti kasus penutupan situs-situs website islam oleh pihak Polri dan juga Kemenkominfo,'' ujarnya saat dihubungi republika.co.id, Selasa (2/5).

Sebaliknya, jika pelakunya tidak ada hubungannya dengan umat atau Ormas Islam, polisi seolah-olah lamban dalam menindak.

''Apapun itu, kalangan sekuler liberal dan lain sebagiannya, ini nampaknya belum ditindaklanjuti secara serius,'' jelasnya.

Fahmi mengharapkan pihak Kepolisian beserta jajarannya menindaklanjuti secara serius laporan-laporan ujaran kebencian. Laporan ujaran kebencian yang datang dari masyarakat terkait penghinaan, pelecehan dan ancaman terhadap tokoh-tokoh umat Islam, hendaknya dituntaskan karena 

''Kasus penistaan terhadap gubernur NTB, tuduhan kepada Zakir naik, ancaman pembunuhan kepada aktivis muslim, ini harus ditindaklanjuti secara serius,'' ujarnya.

Jika Kepolisian tidak mengusut kasus tersebut, kata Fahmi, akan ada reaksi dari masyarakat, khususnya umat islam. Reaksi tersebut, menurutnya, bisa jadi akan menjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan dan tiak terkendali.

''Tidak boleh tebang pilih dan harus cepat dan tuntas,'' ucapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah, Cendekia
wwwwww