Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
24 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tjahjo Kumolo: Kalau Parpolnya tak Lolos ke DPR, Masak Iya Maksain Mau Jadi Presiden?

Tjahjo Kumolo: Kalau Parpolnya tak Lolos ke DPR, Masak Iya Maksain Mau Jadi Presiden?
Istimewa.
Selasa, 02 Mei 2017 15:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan ada Presidensial Treshold atau ambang batas bagi partai politik dalam mengajukan calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau parpolnya cuma dapat 1 kursi masa mau calonkan. Parpol ga lolos DPR masa mau calonkan,” tegas Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai upaya peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kemendagri, Selasa (02/5/2017).

Pemerintah kata Tjahjo, menginginkan agar pemilihan presiden pada Pemilu 2019 lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya. Karena itu pemerintah tetap menginginkan adanya Presidensial Treshold.

"Kemarin (Pilpres 2014 -red) Presidensial Treshold 20 – 25 persem. Tapi ada yang mau 0 persen. Banyak yang inginkan 0 persen sehingga parpol punya hak mencalonkan presiden sendiri. Pemerintah si boleh, itu semua hak parpol, cuma dibatasi," kata Mendagri.

Begitu juga soal Parliement Treshold, jelas Mendagri, pemilu lalu 3,5 persen. Namun dalam pembahasan di DPR belumbulat. Ada yang ingin 5 persen , ada yang di atas itu dan pula ada pula yang tetap dengan pemilu lalu.

"Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, sekarang naik, soal naik berapa ada kenaikan bahas bersama," pungkasnya. ***

wwwwww